Wudhu Sebagai Metode Psikoterapi dalam Mengatasi Kecemasan
DOI:
https://doi.org/10.30762/spiritualita.v8i2.1513Keywords:
Wudhlu, Psikoterapi, KecemasanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas wudhu sebagai metode psikoterapi Islam untuk mengatasi kecemasan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus pada subjek pengidap kecemasan pasca perceraian. Data dikumpulkan melalui wawancara dan observasi mendalam dengan subjek penelitian yang mengalami kecemasan akut pasca perceraian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Wudhu adalah terapi air dalam Islam yang memiliki manfaat psikologis dan fisiologis bagi tubuh dan pikiran. 2) Wudhu dapat digunakan sebagai metode psikoterapi Islam untuk mengatasi kecemasan, khususnya kecemasan situasional yang disebabkan oleh peristiwa atau situasi yang menimbulkan stres, ketakutan, atau kekhawatiran yang berlebihan. 3) Wudhu dapat membantu seseorang untuk menjernihkan pikiran, menyejukkan hati, mengurangi stres, rasa khawatir, marah, dan gugup, meraih ketenangan, keseimbangan, dan kedamaian jiwa, meningkatkan kepercayaan diri, harga diri, dan rasa optimis, serta memperbaiki hubungan sosial dengan lingkungan atau warga. 4) Hasil penelitian terhadap subjek penelitian menunjukkan bahwa wudhu dapat efektif membantu subjek penelitian mengatasi kecemasannya dan mendapatkan kesejahteraan psikologis dan sosial yang lebih baik. Subjek penelitian yang pada dasarnya beragama Islam sudah terbiasa melaksanakan wudhu. Sehingga proses terapi yang ia lakukan bisa berjalan setiap hari secara rutin. Peneliti berharap penelitian ini dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu psikologi, khususnya psikoterapi Islam, serta memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya mereka yang mengalami kecemasan.
Downloads
References
Afif, Muhammad, and Uswatun Khasanah. “Urgensi Wudhu Dan Relevansinya Bagi Kesehatan (Kajian Ma’anil Hadis) Dalam Perspektif Imam Musbikin.” Riwayah : Jurnal Studi Hadis 3, no. 2 (2019): 215. https://doi.org/10.21043/riwayah.v3i2.3746.
Chaplin, J.P. Kamus Lengkap Psikologi. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011.
Creswell, John W., and J. David Creswell. Research Design: Qualitative, Quantitative and Mixed Methods Approaches. Sage Publications. 5th ed., 2018. https://doi.org/10.4324/9781315707181-60.
Dharma, Kelana Kusuma. Metodologi Penelitian Keperawatan: Panduan Melaksanakan Dan Menerapkan Hasil Penelitian. Trans Info Media, 2021.
Diferiansyah, Okta, Tendry Septa, and Rika Lisiswanti. “Gangguan Cemas Menyeluruh Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.” Jurnal Medula Unila 5, no. 2 (2016): 63–68.
Dwi Lestari, Nina, and Muhammad Rofiqul Minan. “Efektivitas Terapi Wudhu Menjelang Tidur Terhadap Kualitas Tidur Remaja.” Mutiara Medika: Jurnal Kedokteran Dan Kesehatan 18, no. 2 (2018): 49–54. https://doi.org/10.18196/mm.180215.
Dylan Immanuel, Reynald. “Dampak Psikososial Pada Individu Yang Mengalami Pelecehan Seksual Di Masa Kanak-Kanak.” Psikoborneo: Jurnal Ilmiah Psikologi 4, no. 2 (2016): 299–304.
Hasanuddin, Oan. Mukjizat Berwudhu. Jakarta: Qultum Media, 2015.
Imam, Musbikin. Wudhu Sebagai Terapi Upaya Memelihara Kesehatan Jasmani Dengan Perawatan Ruhani. Yogyakarta: Nusa Media, 2008.
Jamaludin, Devi Adia, Waras Budi Utomo, and Karyadi. “PENGARUH WUDHU TERHADAP KECEMASAN DALAM MENGHADAPI UJIAN NASIONAL PADA SISWA MTs AL-HIDAYAH CINANGKA DEPOK.” Journal of Nursing & Health 7, no. 2 (2022): 136–49.
Karim, Hamdi Abdul. “Menilik Pengelolaan Dan Pelaksanaan Ibadah Sebagai Sarana Psikoterapi Dalam Islam.” Al Irsyad, Jurnal Bimbingan Konseling Islam 12, no. 1 (2021): 15–36.
Kemendikbud. “Terapi.” KBBI Daring, n.d. https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/terapi.
Kementerian Agama Republik Indonesia. Al-Qur’an Dan Terjemahnya. Garut: Jumanatul ’Ali-Art, 2017.
Khoirunnisak, Itak, Ricy Steve AndreAnsyah, and Daksa Muhammad Fattah. “Hasil Wawancara Informan R,” 2023.
Khotijah, Sitti, Lutfiyah Luthfiyah, and Uswatun Hasanah. “Terapi Metode Ilhami Ayat-Ayat Al-Qur’an Dalam Mengatasi Gangguan Kejiwaan.” HUMANIS: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial Dan Humaniora 15, no. 2 (2023): 11–19. https://doi.org/10.52166/humanis.v15i2.3964.
Maulidiansyah, Muhammad. “Pengaruh Terapi Wudhu Sebelum Tidur Terhadap Skor Kecemasan Pada Lanjut Usia Di Panti Sosial Tresna Werdha Mulia Dharma Kabupaten Kubu Raya.” Jurnal Ilmu Keperawatan, 2017, 1–13.
Nelson, Richard, and Jones. Teori Dan Praktik Konseling Dan Terapi. 4th ed. Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2017.
Puspa, Yan Pramudya. Kamus Umum Populer. Semarang: Aneka Ilmu, 2013.
Qolbiyah, Nadhifatul. “Metode Terapi Air Wudu Untuk Mewujudkan Ketenangan Jiwa Pada Santri Darul Lughah Wal Karomah Kraksaan.” Skripsi Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Fakultas Dakwah, 2023, 50.
Saifuddin, Ahmad. “Peluang Dan Tantangan Psikoterapi Islam.” Buletin Psikologi 30, no. 1 (2022): 22. https://doi.org/10.22146/buletinpsikologi.67715.
Sujarweni, V. Wiratna. Metode Penelitian: Lengkap, Praktis, Dan Mudah Dipahami. Yogyakarta: Pustaka Baru Press, 2023.
Suryalaya, Pesantren. “Dan Psikoterapi Alternatif Hasil Pengembangan Abah Anom Sebagai Cara (Ikhtiar) Untuk Mendapatkan Kesembuhan, Bagi Mereka Yang Mempunyai Penyakit Psikis Dan Penyakit Fisik Akibat Gangguan Psikis (Psikosomatik). Komponen Utama Yang Digunakan Sebagai Media P” 6, no. 1 (2017): 33–39.
Syapitri, Henny, Amila, and Juneris Aritonang. Metodologi Penelitian Kesehatan. Ahli Media Press, 2021. www.ahlimediapress.com.
Wardani, Ika Kusuma, Anis Prabowo, and Grahita bara Brilianti. “Efektifitas Terapi Spiritual Wudhu Untuk Mengontrol Emosi Pada Pasien Resiko Perilaku Kekerasan.” Tens : Trends of Nursing Science 1, no. 1 (2020): 74–84. https://doi.org/10.36760/tens.v1i1.109.
Wardhani, Ika Kusuma, Anis Prabowo, and Grahita Bara Brilianti. “Efektifitas Terapi Spiritual Wudhu Untuk Effectiveness of Spiritual Therapy for Ablution To Control Emotion in Patient With Violent Behavior in Surakarta ’ S Psychiatric Hospital.” Trends of Nursing Science, no. 1 (2020): 74–78.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Spiritualita

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.