This is an outdated version published on 2022-11-28. Read the most recent version.

DASAR-DASAR NORMATIF DAN PENALARAN FILOSOFIS TENTANG HAKEKAT KEIMANAN

Authors

  • Suyanto STIT Ibnu Sina Malang.

DOI:

https://doi.org/10.30762/universum.v10i01.738

Keywords:

Dasar Normatif, Nalar Filosofis, Keimanan

Abstract

Iman adalah hal pokok yang mendasari kehidupan seorang muslim. Tanpa dasar iman perilaku
seorang muslim yang bagaimanapun baiknya tidak akan bermakna apa-apa, demikian juga sebaliknya
Iman tanpa dimanifestasikan dalam amal sholeh akan mengurangi makna keimanan. Dalam kajian
Iman, pada dasarnya dapat dikategorikan menjadi dua macam yaitu “metode berfikir tradisional “
dan “metode berfikir rasional“. Paradigma pertama dibangun oleh kelompok Ash’ariyah, sedangkan
paradigma Mu’tazilah. Di zaman klasik, pertentangan kedua pendekatan tersebut dalam memecahkan
persoalan agama sangat tajam, isu-isu keterbukaan berkat globalisasi ilmu pengetahuan dan teknologi
yang tidak mungkin dibendung lagi dengan cara apapun mendorong orang untuk mencari altenatif
baru dengan menggunakan pendekatan yang lebih bernuansa. Pendekatan Sosio-Filosofis-Qur’anis,
selanjutnya dijadikan acuan pijakan normatif di dalam tulisan ini untuk mengkaji masalah Iman,
sehingga dapat diketemukan model Iman yang mengintegrasikan keyakinan dan amal berdasarkan
pada prinsip filosofis.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2022-11-28

Versions

How to Cite

Suyanto. (2022). DASAR-DASAR NORMATIF DAN PENALARAN FILOSOFIS TENTANG HAKEKAT KEIMANAN. Universum, 10(01), 103–112. https://doi.org/10.30762/universum.v10i01.738