DASAR-DASAR NORMATIF DAN PENALARAN FILOSOFIS TENTANG HAKEKAT KEIMANAN
DOI:
https://doi.org/10.30762/universum.v10i01.738Keywords:
Dasar Normatif, Nalar Filosofis, KeimananAbstract
Iman adalah hal pokok yang mendasari kehidupan seorang muslim. Tanpa dasar iman perilaku
seorang muslim yang bagaimanapun baiknya tidak akan bermakna apa-apa, demikian juga sebaliknya
Iman tanpa dimanifestasikan dalam amal sholeh akan mengurangi makna keimanan. Dalam kajian
Iman, pada dasarnya dapat dikategorikan menjadi dua macam yaitu “metode berfikir tradisional “
dan “metode berfikir rasional“. Paradigma pertama dibangun oleh kelompok Ash’ariyah, sedangkan
paradigma Mu’tazilah. Di zaman klasik, pertentangan kedua pendekatan tersebut dalam memecahkan
persoalan agama sangat tajam, isu-isu keterbukaan berkat globalisasi ilmu pengetahuan dan teknologi
yang tidak mungkin dibendung lagi dengan cara apapun mendorong orang untuk mencari altenatif
baru dengan menggunakan pendekatan yang lebih bernuansa. Pendekatan Sosio-Filosofis-Qur’anis,
selanjutnya dijadikan acuan pijakan normatif di dalam tulisan ini untuk mengkaji masalah Iman,
sehingga dapat diketemukan model Iman yang mengintegrasikan keyakinan dan amal berdasarkan
pada prinsip filosofis.
Downloads
Published
Versions
- 2022-11-28 (2)
- 2022-11-28 (1)