DASAR-DASAR NORMATIF DAN PENALARAN FILOSOFIS TENTANG HAKEKAT KEIMANAN
DOI:
https://doi.org/10.30762/universum.v10i01.738Keywords:
Dasar Normatif, Nalar Filosofis, KeimananAbstract
Iman adalah hal pokok yang mendasari kehidupan seorang muslim. Tanpa dasar iman perilaku
seorang muslim yang bagaimanapun baiknya tidak akan bermakna apa-apa, demikian juga sebaliknya
Iman tanpa dimanifestasikan dalam amal sholeh akan mengurangi makna keimanan. Dalam kajian
Iman, pada dasarnya dapat dikategorikan menjadi dua macam yaitu “metode berfikir tradisional “
dan “metode berfikir rasional“. Paradigma pertama dibangun oleh kelompok Ash’ariyah, sedangkan
paradigma Mu’tazilah. Di zaman klasik, pertentangan kedua pendekatan tersebut dalam memecahkan
persoalan agama sangat tajam, isu-isu keterbukaan berkat globalisasi ilmu pengetahuan dan teknologi
yang tidak mungkin dibendung lagi dengan cara apapun mendorong orang untuk mencari altenatif
baru dengan menggunakan pendekatan yang lebih bernuansa. Pendekatan Sosio-Filosofis-Qur’anis,
selanjutnya dijadikan acuan pijakan normatif di dalam tulisan ini untuk mengkaji masalah Iman,
sehingga dapat diketemukan model Iman yang mengintegrasikan keyakinan dan amal berdasarkan
pada prinsip filosofis.
Downloads
Downloads
Published
Versions
- 2022-11-28 (2)
- 2022-11-28 (1)