TRADISI PENYELENGGARAAN AQIQAH MASYARAKAT DESA PURWOREJO KECAMATAN SANANKULON KABUPATEN BLITAR (KAJIAN LIVING HADIS)
DOI:
https://doi.org/10.30762/universum.v12i02.719Keywords:
Aqiqah, HadisAbstract
Aqiqah merupakan upacara keagamaan yang sangat memasyarakat di kalangan umat Islam, merupakan acara penyembelihan hewan berupa kambing pada hari ketujuh dari kelahiran sang bayi. Aqiqah telah menjadi tradisi di masyarakat kita namun dalam pelaksanaannya banyak terjadi perbedaan. Faktor utama penyebab perbedaan ini karena adanya perbedaan pemahaman dan persepsi terhadap hadis-hadis aqiqah Tulisan ini membahas tentang pemahaman masyarakat Desa Purworejo Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar terhadap hadis-hadis aqiqah dan implementasinya dengan menggunakan pendekatan sosiologis-historis Berdasarkan hasil penelitian bahwa masyarakat Desa Purworejo Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar ini menjalankan tradisi aqiqah tersebut tidak hanya mengikuti tradisi sebelumnya, namun juga adanya pengetahuan bahwa hal tersebut merupakan perintah yang telah disabdakan Nabi. Pemahaman masyarakat Desa Purworejo Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar terhadap hadis tidaklah tekstual Mereka juga memahami hadis-hadis aqiqah secara kontekstual.