PEMBERITAAN FATWA MUI TENTANG ATRIBUT KEAGAMAAN NON-MUSLIM DI DETIK.COM DAN REPUBLIKA.CO.ID

Authors

  • Abu Bakar Ahmat STAIN Kediri
  • A. Halil Thahir STAIN Kediri

DOI:

https://doi.org/10.30762/mediakita.v1i1.535

Keywords:

analisis framing, media online, Pemberitaan Fatwa MUI, Atribut Non-Muslim

Abstract

Praktik jurnalistik masa kini telah memanfaatkan media online atau internet sebagai sarana penyebarluasan informasi. Di penghujung tahun 2016, masyarakat dihebohkan dengan banyaknya pemberitaan media online yang menyoroti isu-isu agama. Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui bagaimana framing yang dilakukan media online Detik.com dan Republika.co.id yang memberitakan
soal “Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 56 tahun 2016 tentang hukum memakai atribut nonMuslim”. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Analisis framing dilakukan dengan menggunakan model Zhongdang Pan dan Gerald M. Kosicki. Hasil penelitian menunjukkan bahwa framing yang dilakukan Detik.com dan Republika.co.id terhadap fatwa MUI nomor 56 tahun 2016 sangat dipengaruhi oleh ideologi dan nilai-nilai yang hendak diperjuangkan media. Detik.com masih menunjukkan usaha untuk objektif dalam melakukan pemberitaan, sementara Republika.co.id yang merupakan media yang berideologi Islam tampak sangat mendukung fatwa MUI di setiap berita yang disajikannya.

References

Ahmad et. Al. Kontroversi Fatwa MUI Tentang Ahmadiyah. Surabaya: Elkaf, 2007.

Eriyanto. Analisis Framing; Konstruksi, Ideologi, dan Politik Media. Yogyakarta: Lkis, 2002.

Kusumaningrat, Hikmat dan Purnama Kusumaningrat, Jurnalistik: Teori dan Praktik. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2006.

Margianto, J. Heru dan Asep Syaefullah. “Media Online: Pembaca, Laba, dan Etika”. Jakarta: Media Baru AJI Indonesia dan Ford Fondation, 2013.

Moleong, Lexy J. Metode Penelitian Kualitatif: Edisi Revisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2012.

Morissan. Teori Komunikasi Massa. Bogor: Ghalia Indonesia, 2010.

Nurudin. Pengantar Komunikasi Massa. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007.

Pujileksono, Sugeng. Metode Penelitian Komunikasi: Kualitatif. Malang: Intrans Publising, 2016.

Romli, Asep Syamsul. Jurnalistik Online; Panduan Praktis Mengelola Media Online. Bandung: Nuansa Cendekia, 2012.

Rosihon et. Al. Pengantar Studi Islam, Bandung: Pustaka Setia, 2009.

Rusadi, Udi. Kajian Media: Isu Ideologis dalam Perspektif, Teori dan Metode Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2015.

Severin, Werner J. dan James W. Tankard Jr. Teori Komunikasi: Sejarah,Metode, dan Terapan di Dalam Media Massa, Edisi Kelima. Jakarta:Kencana Prenada Media Group, 2011.

Simarmata, Salvatore. Media dan Politik: Sikap Pers Terhadap Pemerintahan Koalisi di Indonesia. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2014.

Sobur, Alex. Analisis Teks Media. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2001.

Sugiyono. Memahami Penelitian Kualitatif.Bandung: Alfabeta, 2014.

Sumadiria, Haris. Jurnalistik Indonesia; Menulis Berita dan Feature. Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2005.

Indah Suryawati, Jurnalistik Suatu Pengantar: Teori dan Praktik. Bogor: Ghalia Indonesia, 2011.

Usman, Husni dan Purnomo Setiadi Akbar, Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta: Aksara, 1998

Aditia Noviansyah, “Pedoman Pemberitaan Media Siber Diresmikan”, Tempo.co, http://www.tempo.co, 03 Februari 2012, diakses tanggal 19 Desember 2016.

Ali Yusuf. “Soal Fatwa MUI, Dewan Pakar ICMI Sesalkan Sikap Kapolri yang Tegur Kapolres” Republika, http://www.

republika.co.id, diakses tanggal 21 Desember 2016.

Amri Amirullah. “Muhammadiyah: Fatwa MUI Soal Atribut Natal Sudah Tepat” Republika, http://www.republika.co.id,

diakses tanggal 21 Desember 2016.

Bertanius Dony. “Kapolri dan KH Ma’ruf Amin Gelar Pertemuan Soal Sosialisasi Fatwa MUI”, Detik news, http://www.

detik.com/news, diakses tanggal 20 Desember 2016.

B. Dony. “Mahfud MD: Apakah Fatwa Harus Diikuti? Tentu Tidak” Detik news, http://www.detik.com/news, diakses tanggal 17 Januari 2017.

Dewi Irmasari. “FPI Datangi Mal Sosialisasi Fatwa MUI, Risma: Tidak Boleh Ada Pemaksaan”, Detik news, http://www.

detik.com, diakses tanggal 19 Desember 2016.

Eko Supriyadi. “HNW: Fatwa MUI untuk Meningkatkan Toleransi”. Republika, http://www.republika.co.id, diakses

tanggal 23 Desember 2016.

Fuji E. Permana. “Fatwa Urusan Ulama Bukan Urusan Penguasa”, Republika, http://republika.co.id, diakses tanggal

Desember 2016.

Heriyanto Batubara. “Isi Lengkap Soal Atribut Keagamaan Non-Muslim Haram Dipakai”, Detik news, http://www.detik.com/news, diakses tanggal 14 Desember 2016.

Herianto Batubara. “Alissa Wahid: MUI itu Ornop, Fatwanya Boleh Diikuti Boleh Tidak”, Detik news, http://www.detik.com/news, diakses tanggal 19 Desember 2016.

Niken Purnamasari. “PKB: Fatwa MUI Tidak Mengikat, Hanya untuk Mengingatkan” Detik news, http://www.detik.com, diakses tanggal 23 Desember 2016.

“Selayang Pandang Majelis Ulama Indonesia”, Penerbit Erlangga, www.erlangga.co.id, diakses tanggal 19 Desember 2016.

“Sekilas Tentang Majelis Ulama Indonesia MUI”, www.suduthukum.com, diakses tanggal 6 Juni 2017

Downloads

Published

2017-01-23

How to Cite

Abu Bakar Ahmat, & A. Halil Thahir. (2017). PEMBERITAAN FATWA MUI TENTANG ATRIBUT KEAGAMAAN NON-MUSLIM DI DETIK.COM DAN REPUBLIKA.CO.ID. Jurnal Mediakita : Jurnal Komunikasi Dan Penyiaran Islam, 1(1), 47–67. https://doi.org/10.30762/mediakita.v1i1.535