Implementasi Maqashid Syari’ah Dalam Ekonomi Islam dan Psikologi Islam
DOI:
https://doi.org/10.30762/happiness.v5i2.381Keywords:
implementasi, maqashid syari’ah, ekonomi Islam, psikologi IslamAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menggali pendapat-pendapat para ulama baik klasik maupun kontemporer seputar teori maqashid syari’ah, serta mengungkap implementasi teori maqashid syari’ah dalam ekonomi Islam dan psikologi Islam. Sumber data penelitian ini adalah buku-buku tentang teori maqashid syari’ah baik yang ditulis oleh ulama klasik maupun kontemporer, kemudian buku-buku ekonomi Islam dan psikologi Islam. Pengumpulan data dilakukan dengan cara mengkaji dengan seksama referensi yang berkaitan dengan teori maqashid syari’ah dan implementasinya dalam ekonomi Islam dan psikologi Islam. Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Penerapan mashlahah yang merupakan tujuan diturunkannya syariah (maqashid syari’ah) memiliki potensi polemik yang cukup signifikan baik di kalangan ulama salaf maupun modern. Obyek perdebatan yang diangkat ada sedikit pergeseran antara ulama salaf dan modern, perdebatan ulama salaf hanya terfokus pada mashlahah mursalah, sedang polemik yang terjadi di kalangan ulama modern versus sebagian para pemikir bergeser pada mashlahah mulghâh (mashlahah yang diabaikan oleh syari’), yang disepakati oleh para ulama ushul ketidakvalidannya untuk dijadikan landasan hukum syara’. Pada penelitian ini implementasi maqashid syari’ah dalam ekonomi Islam terdapat pada lima maqashid utama berikut: a. Keadilan lawan dari kedzaliman, b. Kejujuran dan transparansi, lawan dari dusta dan ketertutupan, c. Adanya sirkulasi harta, sebagai lawan dari penimbunan, d. Kebersamaan, persatuan, dan saling tolong menolong, sebagai lawan dari perpecahan, perselisihan dan saling bermusuhan, e. Memberi kemudahan dan menghilangkan kesulitan, lawan dari kesulitan dan tidakan yang memberatkan. Sedangkan implementasi maqashid syari’ah pada psikologi Islam bisa dijabarkan pada macam-macam mashlahah berdasarkan tingkatannya, yaitu dharuriyat, hajiyat dan tahsiniyat. Ketiga tingkatan mashalahah ini mempunyai kesesuaian dengan teori-teori psikologi.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.